Wonosari – Demi menghindari penyebaran covid – 19 pada aparatur peradilan khususnya Pengadilan Negeri Wonosari. Pengadilan Negeri wonosari mengadakan rapid test antigen kepada seluruh hakim dan pegawai dan kerjasama dengan klinik Utama rawat Inap PDHI. Selesai melakukan rapid test dan mendapatkan hasil test ketua Pengadilan Negeri Wonosari bapak Eman Sulaeman, S.H.berpesan kepada seluruh Hakim dan Pegawai untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan tetap menjaga Kesehatan.