Upacara Pengambilan Janji Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Wonosari

Upacara Pengambilan Janji Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Wonosari
Upacara Pengambilan Janji Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Wonosari

Jumat, 23 September 2016 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Wonosari, dilaksanakan Upacara Pengambilan Janji Asmita BR Sitepu, S.H. sebagai Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Wonosari.

Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 02/BUA/PNS.00.2/8/2016 Tanggal : 29 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Asmita BR Sitepu, S.H. diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 September 2016 dalam pangkat/golongan ruang Penata Muda (III/a) dengan masa kerja golongan 1 tahun 6 bulan, jabatan Analis Pelaporan. Asmita BR Sitepu, S.H. yang lahir di Binjai, Sumatera Utara pada tanggal 4 Desember 1987 ini sebelumnya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Negeri Wonosari terhitung mulai tanggal 1 Maret 2015.

Dalam Upacara Pengambilan Janji ini, bertindak sebagai pejabat yang mengambil janji ialah Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, M. Buchary Kurniata Tampubolon, S.H., M.H., sebagai Saksi I Sri Martono, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Wonosari), sebagai Saksi II Juni Budi Utami, S.H. (Kasubag IT & Pelaporan Pengadilan Negeri Wonosari), dan sebagai rohaniwan Dwi Wahyu Prasetyo, S.Si., MAPS.

Upacara Pengambilan Janji ini diakhiri dengan jabat tangan dan pemberian ucapan selamat dari seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Wonosari yang hadir, dilanjutkan dengan makan bersama.