WONOSARI-MEDIAPNWNO. Rabu, 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan sidang di tempat atas perkara pelanggaran lalu lintas (tilang). Sidang terpadu kerjasama dengan Polres Gunungkidul, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul ini dilaksanakan di Pasar Hargosari, Wonosari, Gunungkidul.
Hakim Ni Ageng Djohar, S.H., bertugas menyidangkan perkara tilang pada sidang di tempat kali ini. Sejumlah 54 pelanggar telah disidangkan dan telah diketok putusannya. Denda sebagai pidana dari perkara tilang ini langsung dapat dibayarkan di lokasi saat itu juga di meja jaksa selaku eksekutor.
Sidang tilang yang juga sebagai pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 ini berjalan lancar dan tertib. Mari jaga keselamatan pengguna jalan dengan melaksanakan aturan hukum yang telah ditetapkan.