Wonosari, Rabu, 22 April 2021. Dalam langkah mempermudah pengurusan pengadministrasian dan mendekatkan diri dengan masyarakat . Pengadilan Negeri Wonosari mengadakan Sidang Online di Kalurahan Karangmojo . Sesuai dengan Jadwal sidang Nomor. 58/Pdt.P/2021/PN Wno. Diagendakan Pembacaan Permohonan, Pemeriksaan Bukti surat dan Pemeriksaan Saksi-saksi dan dilanjutkan dengan pembacaan Penetapan. Dimana Pemohon mengajukan Permohonan pembuatan akta kematian suaminya untuk melengkapi syarat pengurusan akta tanah.
Pemohon yang bersangkutan alias Jumini sudah lanjut usia dan mengalami kesulitan berjalan, sudah mengalami pengurangan pengihatan serta pendengaran sehingga harus membutuhkan bantuan. Maka dari itu pihak Pengadilan Negeri Wonosari berinisiatif mengadakan sidang online yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dibantu oleh Tim PTIP Pengadilan Negeri Wonosari.