WONOSARI, MEDIAPNWNO – Ketua Pengadilan Negeri Wonosari didampingi Panitera, Sekretaris, Hakim, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Pembinaan teknis ini diikuti secara daring di Ruang Command center Pengadilan Negeri Wonosari.
Mengawali kegiatan, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M.Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan terdapat beberapa hal penting yang perlu disampaikan, secara garis besarnya yakni:
Pertama, mengenai implementasi hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2021. Kedua, mengenai regulasi penanganan tindak pidana perpajakan. Ketiga, tentang pembentukan Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama dan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Keempat, tentang pembangunan gedung pengadilan baru. Kelima, tentang inovasi sistem teknologi yang dibangun Mahkamah Agung. Keenam, mengenai kepekaan para hakim dalam perkara yang menarik perhatian masyarakat.
“Para Peserta Pembinaan yang saya banggakan. Demikian 6 (enam) hal penting untuk menjadi perhatian bagi para pimpinan pengadilan, hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Pembinaan kali ini bukan hanya Para Pimpinan yang akan berbicara untuk memberikan pembinaan , namun juga Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada kamar masing-masing akan memberikan pembinaan kepada kita semua, terutama mengenai kekurangan-kekurangan berkas, baik Bundel A maupun Bundel B yang oleh diajukan pengadilan pengaju dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali.” kata Ketua Mahkamah Agung.
Mengakhiri sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan “ Membangun Kepercayaan ibarat menyalakan api di atas tungku yang basah, sulit menyala, namun mudah untuk padam. Oleh karena itu, perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya.”
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan yang antara lain disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. menyampaikan seputar permasalahan teknis yudisial yaitu permasalahan seputar pra peradilan, pelaksanaan putusan (eksekusi) dan lain-lain. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto menyampaikan terkait penyerapan anggaran dan tantangan reformasi birokrasi : persepsi korupsi, demokrasi dan intoleransi dikalangan PNS.
Sedang Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M menyampaikan materi diantaranya kewajiban pimpinan Pengadilan sosialisasi dan internalisasi kebijakan Mahkamah Agung, kebijakan pelayanan dan keterbukaan informasi di Pengadilan dan lain sebagainya.
Narasumber lain dalam kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial adalah Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., serta Hakim Agung Kamar Agama Drs. H. Busra, S.H., M.H.