Untuk dapat diterbitkannya Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum dari Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II, maka diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Permohonan Surat Keterangan (1 lembar);
- Mengisi Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana bermaterai Rp.10.000,- (1 lembar);
- Fotokopi KTP + Softcopi+Asli
- Fotokopi SKCK yang telah dilegalisir +Softcopi+Asli (1 lembar);
- Surat Pengantar dari Kelurahan (1 lembar);
- Foto berwarna ukuran 4 x 6 (3 lembar).