Pengadilan Negeri Wonosari menyelenggarakan sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2023 kepada seluruh hakim dan pegawai. Hari ini, Jumat 3 Maret 2023, sosialisasi tersebut diadakan di ruang Command Center PN Wonosari.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Juni Budi Utami, S.H. menyampaikan materi tentang DIPA dan Rencana Kinerja Anggaran satuan kerja PN Wonosari tahun 2023. Informasi anggaran yang diberikan kepada PN Wonosari telah dipublikasi melalui website, namun pemaparan internal kepada segenap pegawainya tentu sangat diperlukan. Instansi pengadilan dimana terdapat bagian kepaniteraan yang mengurusi teknis perkara dan kesekretariatan sebagai supporting unit dalam tata kelola kepegawaian, perencanaan, serta urusan umum dan keuangan, memperlukan adanya kolaborasi yang baik untuk mencapai tujuan kinerja yang ditetapkan sebagai instansi yang menyelenggarakan peradilan pada tingkat pertama.
Pengadilan Negeri Wonosari pada tahun 2023 ini mendapat anggaran sebesar Rp 5.715.134.000 untuk Eselon 1 Badan Urusan Administrasi dan Rp 100.800.000 untuk Eselon 1 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Rincian kertas kerja satker mengatur pos-pos belanja yang disediakan, dimana khusus untuk DIPA 03 hanya diperuntukkan untuk kelangsungan proses penyelesaian perkara pidana. Sosialisasi ini dilakukan juga sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran selama dua bulan yang telah berjalan.
Pengadilan Negeri Wonosari berupaya agar indikator kinerja pelaksanaan anggaran dapat tercapai dengan lebih cepat realisasi penyerapan anggarannya pada tahun ini sehingga tugas pokok dan fungsi sebagai instansi pemerintah di bidang hukum dapat diselesaikan.