[wonosari, 25/05/2018] Pada hari Jumat, 25 Mei 2018 Jam 09.00 bertempat diruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Wonosari kelas II dilaksanakan Sosialisasi Bahasa isyarat yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II beserta para hakim. Sosialisasi Bahasa Isyarat ini merupakan bentuk keikutsertaan Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II dalam mewujudkan pengadilan ramah Difabel, Wanita dan Anak. Selain itu, Sosialisasi Bahasa Isyarat ini adalah salah satu bentuk kegiatan aktualisasi dari para calon hakim dalam rangka ikut serta meningkatkan kemampuan para pegawai dan hakim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kaum difabel. Sosialisasi Bahasa Isyarat ini mendatangkan narasumber 2 orang Guru dan 2 Orang Murid dari SLB (Sekolah Luar Biasa) Bakti Putra Wonosari. Sosialisasi ini diawali dengan sambutan oleh Ibu Husnul Khotimah, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II.
Dalam Sosialisasi Bahasa Isyarat tersebut narasumber memberikan materi berupa pengenalan bahasa isyarat BISI (Bahasa Indonesia Sistem Isyarat), kemudian dilanjutkan dengan role play dan praktek menggunakan bahasa isyarat oleh beberapa pegawai Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II. Dalam pelaksanaan praktek bahasa isyarat tersebut dibantu oleh 2 orang murid dari SLB (Sekolah Luar Biasa) Bakti Putra sehingga para pegawai berinteraksi dan mempraktekan langsung bahasa isyarat yang telah diberikan oleh narasumber sebelumnya. Acara Sosialisasi Bahasa Isyarat ditutup dengan pemberian kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia oleh SLB (Sekolah Luar Biasa) Bakti Putra kepada Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II. Pemberian Sosialisasi Bahasa Isyarat ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II kepada masyarakat dalam hal ini kaum difabel.