Sosialisasi Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Wonosari – Pada hari Rabu, 26 Februari 2020 Pengadilan Negeri Wonosari menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Agenda pada kunjungan ini adalah melakukan penilaian awal terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sosialisasi asesor Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum.

Pengadilan Tinggi Yogyakarta melakukan wawancara secara langsung kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Wonosari. Dilakukan pemeriksaan mengenai hal-hal yang terkait dengan PTSP, mulai dari SOP, Alur Pelayanan, Tupoksi, Kelengkapan dan lain sebagainya. Pada tahun ini Pengadilan Negeri Wonosari sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Kelas II pada di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang mengikuti lomba PTSP. Pengadilan Tinggi Yogyakarta mengapresiasi inovasi Pengadilan Negeri Wonosari sebagai pengadilan inklusif yang ramah dengan penyandang difabel.

Selain melakukan penilaian awal terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Tinggi Yogyakarta juga memberikan sosialisasi Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum. Diberikan arahan komponen-komponen yang menjadi penilaian akreditasi. Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Pengadilan Negeri Kelas II dalam Akreditasi Penjaminan Mutu akan dinilai oleh asesor dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta.