SIDANG TILANG CARA BARU
(Berdasarkan : PERMA No.12 TAHUN 2016)
-Berlaku Mulai 13 Januari 2017
- PELANGGAR : TIDAK PERLU HADIR DI PERSIDANGAN
SETIAP HARI JUMAT JAM 08:00 WAKTU SETEMPAT
- BESARAN DENDA BISA DI LIHAT DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI WONOSARI ATAU DI PAPAN PENGUMUMAN PENGADILAN NEGERI WONOSARI.
- BAYAR DENDA DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGKIDUL JL.M.SUGIYO PRANOTO NO.10 WONOSARI.
- MENGAMBIL BARANG BUKTI DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGKIDUL JL.M.SUGIYO PRANOTO NO.10 WONOSARI.