Sidang Kasus Pembunuhan Pantai Kukup Tahap Penuntutan di Pengadilan Negeri Wonosari

Wonosari,MEDIAPNWNO – Pengadilan Negeri Wonosari Selasa, 28 Maret 2023 melanjutkan persidangan perkara pembunuhan yang terjadi di Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul Sidang perkara pidana yang diketuai I Gede Adi Muliawan, S.H.,M.Hum., bersama hakim anggota, Nurachman Fuadi, S.H.,M.H. dan Aditya Widyatmoko, S.H. dengan terdakwa ERW (24) dan AA (36) ini digelar di ruang sidang utama PN Wonosari telah sampai pada tahap penuntutan.

Agenda sidang hari ini ialah pembacaan surat Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan yang dibacakan Penuntut Umum menyebutkan bahwa para terdakwa nomor perkara 9 dan 10/Pid.B/2023/PN Wno ini kesemuanya dituntut dengan Pidana Mati. Para terdakwa diberikan kesempatan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya (4 April 2023).