Wonosari- Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan untuk memonitor kinerja. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah.
Diakibatkan oleh hal itu Pengadilan Negeri Wonosari melakukan Rapat Monitoring Sistem Informasi Penelusuran Perkara bertempat di Ruang Rapat Pertemuan Lantai II. Dalam rapat ini dibahas dibahas upaya Pengadilan Negeri Wonosari dalam meningkatkan performa baik dari segi Kinerja, Kepatuhan, Kelengkapan dan Kesesuaian. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Bapak Eman Sulaeman, S.H, Wakil Ketua Ibu Dwi Ananda Fajarwati, S.H.,M.H dan Panitera Bapak Heri Harjanto,s.H kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan PTIP.