Bali – Pengadilan Negeri Wonosari kelas II menerima penghargaan juara ke 3 pada lomba implementasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada kategori pengadilan negeri kelas II. Penghargaan disampaikan secara langsung oleh Yang Mulia Prof. Dr. M. Hatta Ali kepada Ketua Pengadilan Negeri Wonosari kelas II Ibu Husnul Khotimah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya setelah menyerahkan sertifikat dan piagam, Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. M. Hatta Ali menjelaskan bahwa PTSP merupakan optimalisasi terhadap layanan administrasi peradilan yang diharapkan meminimalisir terjadinya penyimpangan baik dalam bentuk mal administrasi maupun perilaku-perilaku yang berpotensi mengarah ke perbuatan tercela secara etika dan hukum. “Pelayanan ini bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Hatta Ali menambahkan.
Menurut Hatta Ali, PTSP dapat menjadi transformasi dalam pelayanan sektor publik, memangkas mata rantai birokrasi, dan menjadi kontribusi pengadilan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business). Karena itu, banyak hal yang dapat diharapkan dengan adanya PTSP dalam pelayanan pengadilan. “Sebagai sebuah transformasi, PTSP diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang berorientasi kepada hasil dan mengurangi hambatan birokrasi serta mendorong iklim kompetisi dalam pelayanan,” ujar Hatta Ali.