WONOSARI, MEDIAPNWNO – Dalam rangka mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Wonosari mengadakan sidang di luar gedung bertempat di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Kamis(17.4/2025) . Sidang di luar gedung kali ini dilakukan secara terpadu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Tercatat 5 (lima) perkara Permohonan dengan register nomor perkara 53/Pdt.P/2025/PN Wno, 54/Pdt.P/2025/PN Wno, 55/Pdt.P/2025/PN Wno, 56/Pdt.P/2025/PN Wno, dan 57/Pdt.P/2025/PN Wno disidangkan pada kesempatan kali ini.
Kelima perkara yang disidangkan tersebut merupakan perkara Permohonan Penetapan Akta Kematian. Setelah sidang selesai dilakukan, pemohon langsung mendapat Salinan Penetapan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul untuk penerbitan Akta Kematian sesuai Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan.