
Hari Jumat tanggal 30 September 2016, antara Pengadilan Negeri Wonosari dengan Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Wonosari, Bp. Tasiman, S.H., M.H. dengan Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul, Bp. Diyono, S.E.
Dengan kerja sama ini, nantinya akan diadakan kegiatan simulasi penanganan kebakaran oleh UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul di Pengadilan Negeri Wonosari, sehingga seluruh personil tahu apa yang harus dilakukan apabila benar-benar terjadi musibah kebakaran. Dan apabila terjadi musibah kebakaran di Pengadilan Negeri Wonosari, UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul akan melakukan penanganan kebakaran sampai selesai dan tidak ada titik api lagi. Di samping itu, pihak UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pengecekan atas alat pemadam api ringan dan melakukan kerja sama dalam pemeliharaan alat tersebut yang berada di Pengadilan Negeri Wonosari.