
Hari Senin tanggal 18 Juli 2016, antara Pengadilan Negeri Wonosari dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, M. Buchary Kurniata Tampubolon selaku Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dengan Isti Indiyani selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari telah setuju dan sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama Bidang Layanan Kesehatan Emergency, Khusus dan General Check Up dengan tujuan mendukung program dan kegiatan di Pengadilan Negeri Wonosari.
Layanan Kesehatan Emergency dilaksanakan pada saat sidang untuk mengantisipasi terjadinya masalah kesehatan secara mendadak akibat dari proses dan hasil persidangan. Layanan Kesehatan Khusus diberikan untuk para pejabat struktural dan pejabat fungsional yang berdasarkan indikasi medis memerlukan tindakan dan perawatan secara khusus/tersendiri. Sedangkan Layanan Kesehatan General Check Up diberikan untuk semua pegawai secara periodik.
Dengan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah secara optimal guna mewujudkan kegiatan sebagaimana disebut di atas dengan membangun kerja sama yang baik dan saling menguntungkan.