Syarat-syarat serta ketentuan untuk Pengesahan Surat Kuasa di Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II adalah sebagai berikut :
- Asli dan Fotokopi Kartu Tanda Anggota (1 lembar);
- Fotokopi Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi (1 lembar);
- Fotokopi Surat Kuasa Khusus (1 lembar).
- Asli dan Fotokopi Kartu Identitas (KTP/SIM)