Pengawasan dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pengawasan dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Pengawasan dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis tanggal 25-26 Mei 2016, tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan di Pengadilan Negeri Wonosari. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pengadilan Tinggi Yogyakarta kepada seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta seluruhnya berjumlah sembilan orang yang terdiri dari empat Hakim Tinggi, Panitera Muda Hukum, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, dua Panitera Pengganti, dan satu Staf Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan.

Pada hari pertama, setelah diterima dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta segera melakukan pemeriksaan ke setiap ruangan sesuai dengan bagian masing-masing baik ruang Kepaniteraan maupun ruang Kesekretariatan. Hari kedua dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan di ruang sidang utama. Dalam pertemuan ini, tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap hal-hal yang perlu dibenahi yang ditemui pada pemeriksaan hari pertama. Hal-hal yang menjadi perhatian dan harus dibenahi di antaranya : pencantuman subsider pada denda tilang, pengisian register tilang secara lengkap, pemberian paraf oleh Kuasa Pengguna Anggaran pada setiap laporan, pemisahan Buku Kas Umum dan Buku Kas Pemeliharaan supaya tidak jadi satu, dan pembuatan bon resmi untuk setiap permintaan barang. Dan demi melakukan pembenahan-pembenahan tersebut, tim memberikan kesempatan kepada beberapa pegawai yang ingin meninggalkan tempat pertemuan untuk melakukan pembenahan-pembnehan yang hanya terdapat sedikit kekeliruan saja. Selain itu dalam pembinaan juga diberikan saran-saran kepada para hakim tentang bagaimana seharusnya membuat Putusan yang baik jika dilihat dari isinya baik Putusan Perdata maupun Putusan Pidana.

Secara garis besar, menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, hanya terdapat sedikit kekeliruan yang ditemui di Pengadilan Negeri Wonosari sehingga untuk mendapatkan prestasi yang bagus bukan hal yang sulit.