Pengadilan Negeri Wonosari Siaran Wawasan Layanan Pengadilan (SIWALANG) Edisi Ke-2

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Kamis, 27 April 2023 Pengadilan Negeri Wonosari kembali menggelar Siaran Wawasan Layanan Pengadilan (SIWALANG) edisi k-2  langsung dari Radio Swara Dhaksinarga 89,9 FM. Siaran ini juga dapat disaksikan secara live streaming melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Wonosari. Topik bahasan talks show SIWALANG kali ini mengenai Gugatan Sederhana dan program UMKM Sadar Hukum. Panitera Muda Perdata, Aditya Anggono, S.H. memaparkan bahasan layanan pengadilan ini secara jelas dipandu oleh Mbak Gita sebagai penyiar.

Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di Persidangan terhadap Gugatan Perdata dengan nilai Gugatan Materiil paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan cara dan pembuktiannya sederhana. Adapun dasar hukum dari Gugatan sederhana ini adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Sebagai informasi, latarbelakang dari terbitnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Gugatan Sederhana ini adalah dalam rangka memenuhi asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan serta mengakomodir perkembangan hubungan hukum dibidang ekonomi dan keperdataan lainnya dimasyarakat yang membutuhkan prosedur penyelesaian perkara yang lebih sederhana, cepat dan biaya ringan.

Tautan :

Peraturan Mahkamah Agung No 4 Tahun 2019