Pengadilan Negeri Wonosari mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.

Wonosari – Hari Senin tanggal 21 Desember 2020 Pengadilan Negeri Wonosari mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Acara penganugerahan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) yang mengangkat slogan ‘MAKE CHANGE , MAKE HISTORY’ ini digelar secara offline maupun online. Secara offline, acara ini digelar di Ballroom 1 Hotel Farmount Jakarta, sedangkan secara online, masing-masing Unit Kerja mengikuti dari tempat masing-masing  melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pengadilan Negeri Wonosari mengikuti acara ini lewat aplikasi Zoom Meeting dengan menempati Ruang Sidang Utama. Acara digelar dari jam 8.30 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB. Bertindak mewakili Pengadilan Negeri Wonosari dalam menerima anugerah ini adalah Ketua Pengadilan Negeri Bp. Eman Sulaeman S.H., Panitera Pengadilan Negeri Wonosari Bp. Heri Harjanto, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Wonosari Bp. Suparlan, S.H.