WONOSARI, MEDIAPNWNO – Pengadilan Negeri Wonosari bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan sosialisasi dan koordinasi pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa Kalurahan Pacarejo, Semanu, Gunungkidul. Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait pembebasan biaya perkara (Prodeo), Sidang Keliling, Layanan Posbakum. Konsultasi layanan Posbakum juga dapat di akses oleh masyarakat secara online.
Peseserta sosialsasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena program ini akan sangat membantu warga masyarakatnya dalam mengakses layanan hukum, terutama bagi masyarakat tidak mampu dengan adanya program pembebasan biaya perkara (Prodeo). Hingga saat ini permohonan masuk yang mendaftar layanan pembebasan biaya perkara sudah ada sebanyak 22 permohonan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Wonosari.