Pengadilan Negeri Wonosari Laksanakan Sita Eksekusi di Kalurahan Pacarejo

WONOSARI-MEDIAPNWNO. Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan sita eksekusi atas permohonan eksekusi Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Wno pada Rabu, 13 September 2023. Sita Eksekusi dengan objek sengketa yang berada di Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu ini dilakukan berdasarkan Penetapan Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Wno yang dibuat Ketua PN Wonosari tanggal 4 September 2023.

Jurusita Pengadilan Negeri Wonosari, Mujiyana, S.H. membacakan penetapan sita Eksekusi Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Wno dihadapan Para Termohon dan Pemohon PT. BPR Chandra Muktiartha Cabang Wonosari, serta disaksikan perangkat desa Kalurahan Pacarejo, para saksi dan petugas PN Wonosari. Pelaksanaan sita ini berlangsung lancar.

Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan atas barang tidak bergerak, yakni sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Proses ini sebagai langkah lanjutan dari adanya permohonan eksekusi hak tanggungan.

Pengadilan Negeri Wonosari terus berkomitmen melaksanakan semua proses eksekusi sesuai prosedur dengan transparan, adil, integritas, dan profesional. Alhamdulillah kegiatan sita eksekusi ini berjalan aman dan damai.

acara
acara (1)
acara (2)
acara acara (1) acara (2)