WONOSARI, MEDIAPNWNO – Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Annisa Noviyati, S.H., M.H.Li bersama Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia M. Syamsudin serta Kepala Sekolah SLB Bakti Putra Sunarta, S.Pd melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (14/5/2025) bertempat di Pusat Layanan Disabilitas Pengadilan Negeri Wonosari.
Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dimaksud berupa pelatihan dan edukasi kepada para petugas pelayanan Pengadilan Negeri Wonosari perihal bahasa isyarat, hak penyandang disabilitas, tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas serta pelayanan pendampingan atau juru bahasa isyarat apabila ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan ketika menerima pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari.
Perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri Wonosari dengan SIGAB Tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dan pada tahun 2025 ini dilakukan pembaharuan kerja sama yang ke-8. Hal ini menegaskan komitmen berkelanjutan Pengadilan Negeri Wonosari untuk memberikan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.