Pengadilan Negeri Wonosari Laksanakan Eksekusi Pengosongan Sebidang Tanah dan Bangunan

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 3/Pdt.Eks.RL/2024/PN Wno tertanggal 10 Februari 2024. Eksekusi ini dilaksanakan di wilayah Mokol, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Obyek yang dieksekusi berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00676 seluas 371 meter persegi. Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemohon sebagai Pemenang Lelang berdasarkan Grosse Risalah Lelang Nomor 658/42/2023 tanggal 12 September 2023 yang dikeluarkan oleh KPKNL Yogyakarta.

Eksekusi Pengosongan ini merupakan pelaksanaan dari SEMA Nomor 4 Tahun 2014 dimana terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui Kantor Lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkan dapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tanpa melalui gugatan.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dan dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Wonosari didampingi Juru Sita Pengadilan Negeri Wonosari dengan pengamanan dari aparat kepolisian guna memastikan jalannya proses berjalan tertib dan aman. Sebelum pelaksanaan eksekusi, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari memberikan arahan untuk pelaksanaan eksekusi agar dilaksanakan sehumanis mungkin.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bagian dari kewenangan pengadilan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara. “Kami melaksanakan eksekusi ini sesuai dengan prosedur hukum yang telah ditentukan dan berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan,” ujar Panitera.

Proses eksekusi berjalan lancar dan telah selesai dengan diserahkannya obyek eksekusi kepada Pemohon Eksekusi. Dengan terlaksananya eksekusi ini, diharapkan menjadi bentuk nyata dari fungsi peradilan dalam menyelesaikan sengketa perdata serta memperkuat peran peradilan dalam masyarakat dan memastikan keadilan bagi semua pihak.