Pengadilan Negeri Wonosari Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Kamis, 13 April 2023, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Negeri Wonosari Bima Adi Wibowo, S.H., beserta Atasan PPID Nurhidayat, S.H.  mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY secara daring bertempat di Ruang Command Center. Pengadilan Negeri Wonosari menjadi salah satu badan publik lembaga yudikatif yang mengikuti kegiatan monev ini setiap tahunnya.

Monev Keterbukaan Informasi diadakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Metode pelaksanaan monev tahun 2023 terdiri atas dua tahapan, yakni pengisian SAQ/Kuesinoner dan Verifikasi Faktual. Monev yang merupakan program Komisi Informasi Daerah DIY ini diadakan bertujuan antara lain untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Pengadilan Negeri Wonosari selama ini telah mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menampilkan berbagai informasi layanan dan kegiatan melalui website, media sosial, dan aplikasi-aplikasi inovasi dari Mahkamah Agung dan internal Pengadilan.

Monev_KIP_2023_1
Monev_KIP_2023_2
Monev_KIP_2023_1 Monev_KIP_2023_2