Pada hari Selasa tanggal 1 Nopember 2016 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Wonosari dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dalam perjanjian ini, selaku Pihak Kesatu adalah Ketua Pengadilan Negeri Wonosari (M. Buchary Kurniata Tampubolon, S.H., M.H.), sedangkan Pihak Kedua adalah Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul (Damly Rowelcis, S.H.). Kedua belah pihak sepakat melakukan kerja sama dalam bentuk Layanan Persidangan dan Administrasi Perkara.
Adapun isi kerja sama ini antara lain : melaksanakan simulasi penanganan persidangan dan atau penanganan huru-hara yang diikuti oleh kedua belah pihak; Pihak Kedua bersedia menyerahkan file/softcopy surat dakwaan dan surat tuntutan kepada Pihak Kesatu di setiap tingkatan proses persidangan perkara pidana; Pihak Kesatu dapat menambah jadwal persidangan yang diikuti oleh Pihak Kedua; dan kesepakatan mengenai jadwal sidang.