Wonosari,MEDIAPNWNO- Pengadilan Negeri Wonosari mengajak tokoh masyarakat Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari memahami teknik mediasi dalam menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Wonosari, Aditya Anggono, S.H., dalam paparannya sebagai narasumber sosialisasi menyampaikan bahwa mediasi merupakan cara efektif guna penyelesaian sengketa di masyarakat. Kemampuan teknik bermediasi yang baik dan benar perlu dimiliki tokoh masyarakat. Kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Kesbangpol Gunungkidul ini berlangsung di Balai Kalurahan Selang, Selasa, 28 Maret 2023.
Panitera Muda Perdata PN Wonosari menyampaikan program inovasi unggulan dari Pengadilan Negeri Wonosari, yaitu ‘Mediator Desa’. Pengadilan hadir di masyarakat memberikan edukasi dan solusi atas berbagai permasalahan. Para aparat desa, termasuk lurah dan tokoh masyarakat harus menambah wawasannya tentang teknik bermediasi untuk membantu masyarakat di lingkungannya guna menyelesaikan sengketa, baik sengketa perdata maupun pidana. Sebagai tokoh masyarakat, tentu tidak boleh asal dan sembarangan dalam memberikan saran kepada warga. Jika para tokoh masyarakat dapat melaksanakan mediasi dengan benar, tentu kerukunan, keamanan, dan kedamaian di tempat tinggal akan semakin terasa. Gejolak sosial yang dapat ditimbulkan dari permasalahan antarkeluarga dan antartetangga dapat dihindarkan.