WONOSARI, MEDIAPNWNO – Pengadilan Negeri Wonosari mengadakan sosialisasi eksternal program Usaha Mikro Kecil (UMK) Cerdas Hukum hari ini, Selasa, 30 Mei 2023. Sosialisasi lanjutan atas program inovasi terbaru Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum diikuti para pelaku usaha mikro dan kecil dan para pejabat dan pegawai dinas-dinas terkait pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, petugas Pos Bantuan Hukum, serta ASN Pengadilan Negeri Wonosari. Acara yang diselenggarakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Wonosari ini berlangsung lancar.
Sosialisasi yang memberikan materi mengenai layanan Mahkamah Agung kepada pelaku usaha mikro dan kecil didasari pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014. Berawal dari keinginan untuk menepis stigma pengadilan di masyarakat yang mengira pengadilan itu mahal, horror, mistis, dan menakutkan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui Pengadilan Negeri Wonosari menekankan bahwa pengadilan telah bertransformasi menjadi suatu instansi yang memberikan layanan hukum yang baik dan humanis. Adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Kompensasi Layanan, pemanfaatan teknologi informasi dalam peradilan, serta implementasi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan menjadi wujud nyata bahwa stigma buruk itu tidak benar.
Terdapat 3 (tiga) jenis layanan hukum pada pengadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, yang telah disediakan Mahkamah Agung, yaitu berupa layanan Pos Bantuan Hukum, layanan pembebasan perkara (prodeo), serta layanan sidang di luar gedung pengadilan. Para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan konsultasi/advis hukum, pembuatan dokumen hukum, serta pemberian informasi organisasi bantuan hukum secara gratis di pengadilan. Dalam hal pembebasan biaya perkara, pelaku UMK dapat mengajukan permohonan melalui mekanisme berperkara gugatan sederhana. Selain itu, pengadilan negeri dapat menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan terhadap perkara gugatan sederhana yang diajukan oleh usaha mikro dan kecil dengan memperhatikan kebutuhan dan keterjangkauan wilayah. Dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2022, pengajukan gugatan sederhana ke pengadilan didominasi dari perbankan, perorangan maupun badan hukum selain bank persentasenya jauh lebih sedikit. Pelaku UMK dapat memanfaatkan access to justice melalui program ini ketika berhadapan dengan permasalahan hukum.
Pada sosialisasi kali ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang diwakili Bapak Candra dan Bapak Achmad Basyari dari Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum sebagai narasumber juga menggandeng Bapak Alhamadi dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dalam memberikan penyuluhan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang hadir. Menurut narasumber, pentingnya pemberian layanan, pendampingan, dan literasi hukum saat ini didorong dengan masih banyaknya permasalahan UMK yang dapat mengakibatkan penurunan/kegagalan usaha dan berpotensi menimbulkan adanya permasalahan hukum, terutama sebagai dampak pademi Covid-19, selain adanya keterbatasan akses UMK kepada konsultan professional. NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai syarat pemberian layanan hukum bagi pelaku UMK juga dibahas dalam sosialisasi ini.
Setelah pemaparan diadakan sesi tanya jawab. Beberapa pelaku UMK mengajukan pertanyaan dan konsultasi. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Gunungkidul juga mengapresiasi program Cerdas Hukum ini. Harapan dari dinas terkait tersebut agar program ini dapat segera direalisasikan dalam penyelesaian masalah bagi UMK di Gunungkidul.
Program inovasi UMK Cerdas Hukum ini akan terus diimplementasikan kepada masyarakat. Pelaksanaan layanan pos bantuan hukum telah diselenggarakan sepanjang tahun. Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI akan melakukan penandatanganan kerjasama program ini dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Pengadilan Negeri Wonosari sebagai pilot project juga telah mengagendakan MoU dengan dinas-dinas terkait yang hadir hari ini, yakni Bagian Hukum Setda Gunungkidul, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta asosiasi UMK di Gunungkidul. Pengadilan Negeri Wonosari hadir di masyarakat dengan pogram UMK Cerdas Hukum. Memberikan kemanfaatan bagi masyarakat menjadi tujuan Pengadilan Negeri Wonosari untuk wujudkan hukum dan keadilan.