Pendantanganan MOU POSBAKUM dengan YLKBH Handayani

Wonosari – Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II melakukan penandatanganan MOU untuk penyedia jasa pelayanan bantuan hukum pada POSBAKUM kantor Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II dengan YLKBH (Yayasan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Handayani. Adapun YLKBH Handayani tersebut beralamatkan di Jatikuning RT. 37 RW.10 Ngoro Oro, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya YLKBH Handayani akan memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, konsultasi ataupun sekedar permohonan informasi pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II. Sedangkan POSBAKUM Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.