WONOSARI – MEDIAPNWNO, Senin 2 Januari 2022 Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Y.F. Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H., M.H. bersama Direktur LBH Al-Kautsar melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Wonosari untuk Tahun Anggaran 2023.
Sebagai informasi, POSBAKUM merupakan layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama Posbakum ini diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik kebutuhan pelayanan hukumnya yang meliputi pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dan lain-lain.