WONOSARI, MEDIAPNWNO – Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Endi Nurindra Putra, S.H., M.H. bersama Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Dengan Pengadilan Negeri Wonosari Tentang Sinergi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Di Kabupaten Gunungkidul, Senin (06/06/2022).
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan bertempat di Kantor Pemerintah Daerah kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Asisten pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas PMKP2KB, Kabag Kesra, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, serta Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural di Pengadilan Negeri Wonosari.
Adapun maksud dan tujuan dari Nota Kesepakatan ini adalah untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya Ketua pengadilan Negeri Wonosari menyampaikan nota kesepakatan berangkat dari komitmen Pengadilan Negeri Wonosari bersama Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul untuk sama-sama berbuat sesuatu yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Endi Nurindra menambahkan bahwa saat ini Inovasi Layanan Sapu Bersih (Layanan Permohonan Perbaikan Akta Sipil) yang dilayani dalam satu hari atau one day service sudah berjalan, dan dengan adanya nota kesepakatan ini nantinya akan dikembangkan dengan penerbitan Akta Sipil yang dimohonkan oleh Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul berdasar Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan.
Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan harapan dengan adanya MoU ini pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul ke depan khususnya instansi pemerintah akan lebih optimal.