Pelantikan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II

Wonosari – Hari Senin tanggal 30 November 2020 dilaksanakan Pelantikan Jurusita Pengganti atas nama Mulat Prahesti, A.Md, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Laporan Keuangan di bagian Umum dan Keuangan. Yang bersangkutan dilantik atas dasar Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II Nomor W13-U4/149/SK.KPN/11/2020 Tanggal 30 November 2020 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II.

Pelantikan ini dilangsungkan di ruang Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan antara lain dengan tetap memakai masker. Acara yang sederhana ini dimulai sekitar pukul 09.00 dan berlangsung kurang dari setengah jam.