WONOSARI, MEDIAPNWNO – Panitera Pengadilan Negeri Wonosari Ani Windarti, S.H., M.B.A. menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul, Jum’at (15/9/2023). Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Balai Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, dihadiri oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lurah dan Pamong serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Ani Windarti menekankan pentingnya toleransi dalam menjaga kerukunan umat beragama. Karena dengan adanya sikap toleransi ini akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama sehingga dapat tercipta situasi kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menutup paparan materinya Ani Windarti menyampaikan tentang Inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Wonosari yaitu Mediator Desa dan UMK Cerdas Hukum. Mediator Desa merupakan program Pengadilan Negeri Wonosari yang bertujuan untuk ikut berperan aktif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat melalui mediator yang ada di Desa. Sedangkan UMK Cerdas Hukum merupakan program peningkatan akses pada keadilan (access to justice) bagi pelaku usaha khususnya skala mikro dan kecil melalui fasilitas gugatan sederhana dengan pembebasan biaya perkara dengan tujuan membaiknya kesejahteraan dan iklim usaha mikro dan kecil di Kabupaten Gunungkidul.
——————————————
Informasi seputar layanan Pengadilan Negeri Wonosari dapat diakses melalui:
Instagram: @pn.wonosari
Email : pnwonosari@yahoo.co.id
WA Sivina: 0811-3800-0540
MPP: Mal Pelayanan Publik Terminal Dhaksinarga Gunungkidul