Wonosari – Pada hari Sabtu, 12 Februari 2016 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Wonosari, Dharmayukti Karini Cabang Wonosari mengadakan Musyawarah Cabang V. Pada kegiatan tersebut untuk pembahasan rancangan program kerja Dharmayukti Karini Tahun 2016-2019 dan laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2012-2015.
Acara dimulai dengan menyanyikan hymne dan mars Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Muscab V Ny. Dra. Nani Nuraini Jumhari setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Cabang Dharmayukti Karini Cabang Wonosari Ny. Retno Kurnianingrum, SH. Selanjutnya diberikan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Bp. Setyanto Hermawan, SH., M.Hum sekaligus membuka secara resmi MUSCAB V Dharmayukti Karini.
Masuk pada inti Musyawarah Cabang, acara dibagi menjadi Sidang Pleno I, Sidang Komisi, Sidang Tim Perumus dan Pengesahan Rumusan Sidang Komisi, Sidang Pleno II dan Sidang Pleno III.
1. Pada Sidang Pleno I dibahas antara lain :
- Pembahasan/pengesahan Tata Tertib MUSCAB V
- Pemilihan Pimpinan MUSDA V Dharmayukti Karini
- Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Masa Bakti 2012-2015
- Paparan persiapan Sidang Komisi
2. Sidang Komisi pembahasannya :
- Komisi I : Sosialisasi Penyempurnaan AD/ART
- Komisi II : Penyusunan Program Kerja
- Komisi III : Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Daerah
3. Sidang Tim Perumus dan Pengesahan Rumusan Sidang Komisi
4. Sidang Pleno II dibahas antara lain :
- Penyampaian Hasil Sidang Komisi I, II dan III
- Tanggapan
- Perumusan Hasil MUSCAB V
5. Sidang Pleno III dibahas antara lain :
- Tim Perumus MUSDA menyampaikan hasil MUSCAB V kepada Pimpinan Sidang
- Pimpinan Sidang mengesahkan rumusan hasil siding
- Pimpinan Sidang menyerahkan hasil MUSCAB V kepada Ketua Daerah
- Laporan Pimpinan MUSCAB V tentang Pembentukan Tim Formatur