
Kamis, 29 September 2016, para guru Fiqih Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fiqih berkunjung ke Pengadilan Negeri Wonosari untuk mengikuti prosesi sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Wonosari, berkenaan dengan pentingnya pembelajaran kontekstual pada materi “Peradilan Dalam Islam”, sub pokok bahasan Pengadilan dan pelaksanaannya untuk peserta didik kelas XI (sebelas) Tingkat Madrasah Aliyah.
Rombongan yang berjumlah 15 orang ini tiba di Pengadilan Negeri Wonosari sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari sendiri, Bp. M. Buchary Kurniata T, S.H., M.H. di Ruang Sidang. Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan tentang jenis-jenis perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri beserta alur penanganannya. Beliau juga menyampaikan adanya keterbukaan Informasi Perkara di Pengadilan Negeri yang diwujudkan lewat aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga masyarakat umum dapat memantau jalannya perkara.
Sebagai kenang-kenangan dan ucapan terima kasihnya, rombongan dari MGMP Fiqih Daerah Istimewa Yogyakarta ini memberikan cinderamata kepada Pengadilan Negeri Wonosari. Mereka juga menyempatkan berfoto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari. Setelah itu mereka berkesempatan bisa menyaksikan secara langsung jalannya sidang pidana di Pengadilan Negeri Wonosari.