WONOSARI, MEDIAPNWNO – Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Y.F. Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H., M.H dan jajaran menerima kunjungan delegasi Kedutaan Besar Australia dan Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Program Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) di Pengadilan Negeri Wonosari, Senin (20/11/2023). Adapun kontingen delegasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Simon Ernst, Counsellor – Development Effectiveness and Humanitarian (DFAT)
2. Christina Aryanti, Senior Program Manager (DFAT)
3. Diah Sari, Program Manager AIPJ2 (DFAT)
4. Catri Citraningtias, Program Manager, GEDSI unit (DFAT)
5. Qurrota A`yun, Plt. Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga (BAPPENAS)
6 Nur Aisyah (AIPJ2 GEDSI Adviser)
7. Muhammad Joni Julianto (AIPJ2 Disability Adviser)
8. Suharto, Ph.D. (SIGAB)
9. Purwanti (SIGAB)
Dalam sambutannya Bapak Simon menyampaikan apresiasi kinerja baik Pengadilan Negeri Wonosari dalam mendukung sistem peradilan yang inklusi di indonesia. Pemerintah australia berkomitmen bekerjasama dengan indonesia untuk berkontribusi aktif dalam pelayanan penyandang disabilitas. . Dan secara penuh akan mendukung siapa saja yang memenuhi potensi pelayanan disabilitas dalam mendapatkan hak-hak dan keadilan sesuai dengan apa yang pemerintah australia sedang kembangkan.
Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Y.F Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H.,M.H menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan pengadilan ngeri wonosari untuk mewujudkan peradilan inklusi adalah sebagai berikut :
1. perubahan pola pikir dan penguatan kebijakan peradilan inklusi
2. pembangunan sarana dan prasarana
3. peningkatan kapasitas SDM dan kemitraan
4. Menerapkan prosedur dan aturan hukum
5. Adanya keberlanjutan dan inovasi layanan
Selain itu, Beliau juga menyampaikan adanya layanan dan Inovasi inklusi yang sudah berjalan dan akan dilaksanakan berupa :
1. Persidangan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.
2. Layanan prioritas
3. Penguatan jaringan antar penegak hukum, ahli dan akademisi
4. Penyandang disabilitas cerdas hukum yang akan direncanakan
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan melihat fasilitas disabilitas yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Wonosari.