Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Jadi Narasumber Kegiatan Mainstreaming Disability

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Endi Nurindra Putra, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan “Mainstreaming Disability, Pelatihan Penilaian Personal bagi Pengadilan Dampingan SAPDA” yang dilaksanakan secara daring pada pagi hari ini, Jumat (11/02/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh SAPDA yang didukung oleh Australian – Indonesian Partnership for Justice (AIPJ2) bersama Pengadilan dampingan SAPDA. adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai upaya terwujudnya pengadilan yang akomodatif bagi Penyandang Disabilitas dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 1 angka (1) yang menegaskan bahwasannya “Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.”.

Untuk mewujudkan proses peradilan yang adil bagi Penyandang Disabilitas, perlu dilaksanakan proses peradilan berdasarkan persamaan hak dan kesempatan serta menghilangkan praktik diskriminasi, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan sehingga penggalian informasi dengan instrumen penilaian personal menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Penilaian personal adalah upaya untuk menilai ragam, tingkat, hambatan dan kebutuhan Penyandang Disabilitas baik secara medis maupun psikis untuk menentukan Akomodasi yang Layak yang digunakan sebagai acuan Pengadilan untuk dapat memenuhi dan sebagai bahan evaluasi untuk penyediaan akomodasi tersebut.

 

mainstreaming-disability-2
mainstreaming-disability-1
mainstreaming-disability-2 mainstreaming-disability-1