Wonosari – Pada hari Senin, 8 April 2019 Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II melakukan Penandatanganan Kerjasama Pemberian Layanan Kepada Penyandang Disabilitas dengan SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) dan PUSHAM-UII. Kerjasama tersebut merupakan upaya agar seluruh warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan yang sama dibidang hokum dalam hal ini terkait layanan di Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II.
Acara tersebut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Gunungkidul, Perwakilan Komunitas Difabel di Kabupaten Gunungkidul dan keluarga besar Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II Husnul Khotimah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tidak hanya fasilitas publik yang dibuat untuk kemudahan penyandang disabilitas namun juga melalui proses persidangan yang ramah disabilitas. Pembangunan sarana & prasarana penunjang, seperti guiding block, ramp, handrail, leaflet Braille, penerjemah dan fasilitas penunjang lainnya. Sementara itu, Direktur SIGAB, Suharto menyampaikan kerja sama yang dilaksanakan ini diharapkan menjadi pilot project dan memicu pengadilan-pengadilan lain dapat mereplikasi apa yang sudah dilakukan pengadilan negeri wonosari kelas II, sehingga akan memudahkan kaum disabilitas untuk mendapatkan layanan dibidang hukum.