Wonosari – Pada Hari Rabu tanggal 17 November 2020 Tim Asesmen dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta melakukan kegiatan Pengawasan terkait dengan Akreditasi Penjaminan Mutu. Tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta Terdiri atas Haryanto, S.H, M.H., Bambang Widyatmoko, S.H., M.H., Didik Budi Utomo, S.H. (Hakim Tinggi), Tavip Kuntari Astuti, S.IP, S.H. (Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian), Tasiman, S.H., M.H. (Kabag. Umum dan Keuangan), Suyantoko, S.H. (Plt. Panmud Perdata), Lutfiningrum Nur Afiyah, S.E, M.BA. (Analis Humas), Erwan Hermawan, S.Kom., (Analis Tata Laksana), Maria Angelina Anom H.C., S.H., M.Kn. (Analis Perkara Peradilan), Rina Widiastuti, S.E., M.BA. (Penyusun Laporan Keuangan).
Sekitar jam 09.00 rombongan tiba di Pengadilan Negeri Wonosari dan disambut di ruang Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, kemudian diadakan acara Pembukaan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di Ruang Sidang Utama. Dalam acara Pembukaan ini dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dengan Ketua Tim Asesmen dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari yang diikuti seluruh karyawan Pengadilan Negeri Wonosari.
Tim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta kemudian melakukan pengamatan ke setiap ruangan di Pengadilan Negeri Wonosari dan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Akreditasi Penjaminan Mutu.
Sekitar jam 13.30 kegiatan Pengawasan ini ditutup kembali di Ruang Sidang Utama. Dan acara diakhri dengan melakukan foto bersama.