Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 8 Tahun 2019 Tanggal 29 April 2019. Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1440 H adalah sebagai berikut :
- Senin – KamisĀ
Jam Kerja : 08.00 WIB – 15.0 WIB
Jam Istirahat : 12.00 WIB – 12.30 WIB
- JumatĀ
Jam Kerja : 08.00 WIB – 15.30 WIB
Jam Istirahat : 11.30 WIB – 12.30 WIB