WONOSARI, MEDIAPNWNO – Rabu, 24 Juli 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Wonosari, Hakim Mediator Annisa Noviyati, S.H., M.H.Li. telah berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata Nomor 22/Pdt.G/2024/PN Wno. Para pihak yang bersengketa sepakat untuk menandatangani kesepakatan perdamaian.