WONOSARI, MEDIAPNWNO – Jum’at 15 November 2024 Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Wonosari mengikuti kegiatan kajian Jum’at Pagi yang diselenggarakan oleh DKM Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Negeri Wonosari bertempat di ruang sidang utama. Kajian Jum’at Pagi ini disampaikan oleh Ustadz Ali Usman dengan tema “Golongan yang Diharamkan Masuk ke Dalam Neraka”.
Dalam materi yang kajian ini Ustadz Ali Usman menyampaikan bahwa terdapat 4 kriteria orang yang diharamkan untuk masuk kedalam neraka yaitu : orang yang memiliki sifat “hayyin” yang artinya tidak sombong, tawadu’ dan rendah hati; orang yang memiliki sifay “layyin” yang artinya lemah lembut dalam perkataan dan perbuatan; orang yang memiliki sifat “sahl” yang artinya mempermudah urusan orang lain; dan yang terakhir adalah orang yang memiliki sifat “qorib” yang artinya dekat atau akrab dengan sesama. Yang mana 4 kriteria tersebut merupakan akhlakul karimah atau akhlak yang baik.
Peserta kajian antusias mengikuti kajian Jum’at pagi ini dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada ustadz setelah selesai pemaparan materi utama. Kajian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Ali Usman.