Eksekusi Sukarela Perkara Nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Wno

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Menindaklanjuti teguran/aanmaning oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari pada tanggal 11 Juni 2025, hari ini Senin 30 Juni 2025 Para Termohon Eksekusi pada Perkara Nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Wno secara sukarela telah melaksanakan kewajibannya untuk membayar sejumlah uang kepada Pemohon Eksekusi di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari.
Dengan dipenuhinya kewajiban oleh Para Termohon Eksekusi, maka pada hari ini juga jaminan yang diagunkan diserahkan oleh Pemohon Eksekusi kepada Para Termohon.
Pengadilan Negeri Wonosari senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan eksekusi secara tuntas sesuai tahapan-tahapan eksekusi.