Tim Asesor AMPUH Dan Tim Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta Laksanakan Kegiatan Asesmen Dan Pengawasan Di Pengadilan Negeri Wonosari.

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Tim Asesor Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan tim Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta melaksanakan kegiatan asesmen dan pengawasan di Pengadilan Negeri Wonosari. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan pengawasan ini dijadwalkan dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 3 sampai dengan 4 Juni 2025.

Agenda pada hari selasa tanggal 3 Juni 2025 adalah pertemuan pembukaan asesmen AMPUH dan pengawasan daerah yang dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen dokumen sesuai cheklis AMPUH. Tim asesor dan pengawasan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H. didampingi oleh Hakim Tinggi Bapak Dwi Sudaryono, S.H., M.H. dan Bapak Soehartono, S.H., M.Hum beserta anggota tim lainnya.

Hari kedua Rabu 4 Juni 2025, kegiatan asesmen dilanjutkan dengan melaksanakan pemantauan secara langsung ke masing-masing bagian baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Kegiatan asesmen ditutup dengan rapat penutupan dan penyampaian hasil asesmen oleh Ketua Tim Asesor Bapak Dwi Sudaryono, S.H., M.H.

Menanggapi penyampaian tim asesmen terkait hasil asesmen tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Annisa Noviyati, S.H., M.H.Li berterimakasih atas asesmen yang dilakukan dan akan segera menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian maupun observasi yang ada.

AMPUH_2025_1
AMPUH_2025_2
AMPUH_2025_3
AMPUH_2025_4
AMPUH_2025_5
AMPUH_2025_6
AMPUH_2025_1 AMPUH_2025_2 AMPUH_2025_3 AMPUH_2025_4 AMPUH_2025_5 AMPUH_2025_6

Hakim Dan Aparatur Pengadilan Negeri Wonosari Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasilan Tahun 2025

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di kantor Pengadilan Negeri Wonosari, Senin(2/6/2025). Bertindak sebagai Pembina Upacara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Evi Insiyati, S.H., M.H.

Tema yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 ini adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya”. Tema ini menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi ideologi bangsa dalam menghadapi tantangan global dan perbedaan pendapat yang kerap muncul. Memperkuat Pancasila berarti menanamkan kembali rasa cinta tanah air, rasa persatuan, serta penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan. Ini adalah fondasi agar masyarakat Indonesia tidak terpecah oleh perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.

Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya”

upacara-hari-lahir-pancasila-2025-1
upacara-hari-lahir-pancasila-2025-2
upacara-hari-lahir-pancasila-2025-3
upacara-hari-lahir-pancasila-2025-1 upacara-hari-lahir-pancasila-2025-2 upacara-hari-lahir-pancasila-2025-3

Pengadilan Negeri Wonosari Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Bagi Penyadang Disabilitas

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Annisa Noviyati, S.H., M.H.Li bersama Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia M. Syamsudin serta Kepala Sekolah SLB Bakti Putra Sunarta, S.Pd melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (14/5/2025) bertempat di Pusat Layanan Disabilitas Pengadilan Negeri Wonosari.

Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dimaksud berupa pelatihan dan edukasi kepada para petugas pelayanan Pengadilan Negeri Wonosari perihal bahasa isyarat, hak penyandang disabilitas, tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas serta pelayanan pendampingan atau juru bahasa isyarat apabila ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan ketika menerima pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari.

Perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri Wonosari dengan SIGAB Tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dan pada tahun 2025 ini dilakukan pembaharuan kerja sama yang ke-8. Hal ini menegaskan komitmen berkelanjutan Pengadilan Negeri Wonosari untuk memberikan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

pks-sigab-slb-2025_1
pks-sigab-slb-2025_2
pks-sigab-slb-2025_3
pks-sigab-slb-2025_4
pks-sigab-slb-2025_1 pks-sigab-slb-2025_2 pks-sigab-slb-2025_3 pks-sigab-slb-2025_4

Pengadilan Negeri Wonosari Laksanakan Eksekusi Pengosongan Sebidang Tanah dan Bangunan

WONOSARI, MEDIAPNWNO – Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 3/Pdt.Eks.RL/2024/PN Wno tertanggal 10 Februari 2024. Eksekusi ini dilaksanakan di wilayah Mokol, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Obyek yang dieksekusi berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00676 seluas 371 meter persegi. Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemohon sebagai Pemenang Lelang berdasarkan Grosse Risalah Lelang Nomor 658/42/2023 tanggal 12 September 2023 yang dikeluarkan oleh KPKNL Yogyakarta.

Eksekusi Pengosongan ini merupakan pelaksanaan dari SEMA Nomor 4 Tahun 2014 dimana terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui Kantor Lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkan dapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tanpa melalui gugatan.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dan dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Wonosari didampingi Juru Sita Pengadilan Negeri Wonosari dengan pengamanan dari aparat kepolisian guna memastikan jalannya proses berjalan tertib dan aman. Sebelum pelaksanaan eksekusi, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari memberikan arahan untuk pelaksanaan eksekusi agar dilaksanakan sehumanis mungkin.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bagian dari kewenangan pengadilan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara. “Kami melaksanakan eksekusi ini sesuai dengan prosedur hukum yang telah ditentukan dan berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan,” ujar Panitera.

Proses eksekusi berjalan lancar dan telah selesai dengan diserahkannya obyek eksekusi kepada Pemohon Eksekusi. Dengan terlaksananya eksekusi ini, diharapkan menjadi bentuk nyata dari fungsi peradilan dalam menyelesaikan sengketa perdata serta memperkuat peran peradilan dalam masyarakat dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

1 2 3 ... 101