Wonosari – Pada hari Senin, 21 September 2015 Rombongan Pengadilan Negeri Wonosari yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum. berangkat ke Desa Giricahyo Kec. Purwosari dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI ke-70 melaksanakan bhakti sosial berupa droping air bersih sebanyak 10 (sepuluh) mobil tangki air dan sosialisasi program Mahkamah Agung. Rombongan diterima oleh Pj. Kepala Desa Giricahyo dan Karang Taruna Desa Giricahyo. Penyerahan bantuan air bersih secara simbolis dari Ketua Pengadilan Negeri Wonosari diterima oleh Pj. Kepala Desa Giricahyo untuk disalurkan pada masyarakat. Selain itu Pengadilan Negeri Wonosari juga memberikan bantuan air bersih di Dusun Jeruk Gulung Desa Melikan, Kec. Rongkop sebanyak 2 (dua) mobil tangki air.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Wonosari menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai bentuk kepedulian warga pengadilan terhadap masyarakat Desa Giricahyo yang saat ini sangat membutuhkan air bersih karena kemarau yang berkepanjangan. Disamping itu, disampaikan juga program-program Mahkamah Agung RI yang dijalankan oleh Pengadilan Negeri Wonosari yaitu antara lain:
- Pembebasan Biaya Perkara Perdata bagi masyarakat yang tidak mampu (PERMA NOMOR 1 TAHUN 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan);
- Gugatan Sederhana (PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana);
- Pos Layanan Hukum Pengadilan Negeri Wonosari (PERMA NOMOR 1 TAHUN 2014);
- Pelayanan Informasi di Pengadilan Negeri Wonosari (SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 1-144/KMA/SK/ I/2011, tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan;
- Penanganan Pengaduan (SK KMA Nomor: 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Lembaga Peradilan).
Dengan harapan apa yang telah disampaikan ini dapat membantu dan mengenal lebih dekat Lembaga Mahkamah Agung RI, khususnya Pengadilan Negeri Wonosari.