Untuk dapat diterbitkannya Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum dari Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II, maka diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Permohonan Surat Keterangan (1 lembar);
- Mengisi Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum bermaterai Rp.6000,- (1 lembar);
- Fotokopi KTP (1 lembar);
- Fotokopi SKCK yang telah dilegalisir (1 lembar);
- Surat Pengantar dari Kelurahan (1 lembar);
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar).