WONOSARI, MEDIAPNWNO – Aparatur Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan Kampanye Anti Gratifikasi kepada para pengguna lalulintas di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri Wonosari. Jum’at (14/03/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada para pengendara kendaraan. Kampanye anti gratifikasi ini sebagai salah satu aksi nyata Pengadilan Negeri Wonosari dalam membangun zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai informasi bahwa Pengadilan Negeri Wonosari telah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN dan RB pada tahun 2022 lalu, untuk itu terus dukung kami dalam mewujudkan Good Goverment dengan tidak memberikan imbalan apapun dalam setiap pelayanan yang kami berikan.