Wonosari – Dalam Rangka melaksanakan Surat keputusan Sekretaris Mahkamah agung Republik Indonesia No. 59A/Sek/SK/11/2014 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dilingkungan Mahkamah AgungĀ dan Badan Peradilan dibawahnya maka Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II Menyelengarakan kegiatan Penandatangan surat pernyataan bebas dari Benturan Kepentingan bertempat di Ruang Pertemuan LT.II pada hari Jumat, 26 Februari 2021. Penandatangan ini dilakukan oleh Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Wonosari.