Penelusuran Perkara

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi penelusuran perkara berbasis web yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi menyangkut perkara di Pengadilan. SIPP menyajikan data untuk perkara yang sedang diproses, sedang ada upaya hukum seperti Banding, Kasasi atau Peninjauan Kembali (PK) maupun yang telah Berkekuatan Hukum Tetap
Jadwal Sidang

Informasi tentang jadwal sidang hari ini dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara untuk perkara Pidana maupun Perdata
Registrasi Pengguna Lain E-Court

Bagi Masyarakat (Perorangan & Kuasa Insidentil), Badan Hukum, maupun Perwakilan Pemerintah yang hendak mengajukan Gugatan / Permohonan ke Pengadilan sekarang bisa mendaftar akun ecourt secara Online. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan dan cukup scan Barcode disamping atau Klik link registrasi dibawah ini
Asisten Virtual, Sivina

Asisten Virtual yang akan memberikan layanan dan informasi tanpa batasan waktu dan bebas biaya. Menggunakan platform aplikasi Whatsapp ke nomor : 0811-3800-0540.
Berita Terkini

-
Sampaikan Materi Mediator Desa, Pengadilan Negeri Wonosari Berkontribusi dalam Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Kalurahan Tepus
WONOSARI, MEDIAPNWNO – Pengadilan Negeri Wonosari yang diwakili oleh Kurnia Siwi Hastuti, S.H., M.H. Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan...
-
Panitera Pengadilan Negeri Wonosari Jadi Narasumber Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
WONOSARI, MEDIAPNWNO – Panitera Pengadilan Negeri Wonosari Ani Windarti, S.H., M.B.A. menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat...
Pengumuman

- Jam Pelayanan
- Prosedur Permohonan Informasi
- Prosedur Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Eksekusi
![]() |
Jam Pelayanan Senin - Kamis : pukul 08.00 - 16.30 WIB Jum'at : pukul 07.30 - 16.30 WIB |
Jam Istirahat Senin - Kamis : Pukul 12.00 - 13.00 WIB Jum'at : Pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB |
Lampiran : Keputusan KPN tentang Penetapan Jam Layanan PTSP Pengadilan Negeri Wonosari |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Website Pengadilan Negeri Wonosari merupakan wadah kami untuk memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Pengadilan Negeri Wonosari, namun apabila informasi yang anda butuhkan tidak tersedia pada website ini, anda berhak untuk mengajukan Permohonan Memperoleh Informasi melalui Prosedur Biasa atau Prosedur Khusus
Perbedaan kedua jenis prosedur memperoleh informasi tersebut diatas dapat dilihat selengkapnya dengan mengunjungi tautan dibawah ini
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Anda Butuh Konsultasi Hukum Secara Online?
Pengadilan Tinggi Yogyakarta meluncurkan inovasi pelayanan publik yang diberi nama ANGKRINGAN (Ajang Konsultasi Masyarakat Ingin Keadilan), dimana inovasi ini merupakan sebuah portal Layanan yang digunakan untuk Konsultasi Online, Edukasi serta Talk Show Interaktif untuk menampung aspirasi masyarakat. Anda tertarik ?
Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
![]() |
Pedoman tentang pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Negeri diatur dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri |