Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PKT) Tahun 2019

Wonosari – Pada hari Selasa, 8 Januari 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II, dilaksanakan Kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PKT) Tahun 2019. Kegiatan ini dilakukan oleh Pimpinan, Hakim dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II. Kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PKT) Tahun 2019 diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II Husnul Khotimah, S.H., M.H. dan diikuti seluruh peserta dan selanjutnya dilanjutkan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PKT) Tahun 2019 setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan dipenghujung acara dilakukan Pembacaan Doa yang di pimpin oleh Bapak Sutoto, S.H. (Wakil Panitera Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II).

Sebagai informasi, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi Nomor : 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, diantaranya diatur bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas, kemudian dijelaskan bahwa dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab serta wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan berlakunya pernyataan ini dinyatakan dengan surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/06/M.PAN/04/2006 tentang Pelaksanaan Pakta Integritas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Seluruh poin yang dibacakan dalam pakta integritas bukan hanya pernyataan sikap semata, namun mengandung konsekuensi hukum agar dijalankan dengan penuh tanggung jawab.